Sindopos.com - Profil Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan.
Profil Desa & Kelurahan, Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan |
Kondisi Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan
Pentingnya memahami kondisi Desa untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Desa Jeruk merupakan salah satu dari 8 desa di wilayah Kecamatan Bandar, yang terletak 13 Km ke arah Barat dari kota Kecamatan, Desa Jeruk mempunyai luas wilayah seluas 53,85 hektar. Adapun batas-batas wilayah desa Jeruk:
BATAS DESA
Sebelah Utara : Desa Pucung Kecamatan Kismantoro
Sebelah Selatan : Desa Sempu Kecamatan Nawangan
Sebelah Timur : Desa Bangunsari Kecamatan Bandar
Sebelah Barat : Desa Ngromo Kecamatan Nawangan
Iklim Desa Jeruk, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Jeruk Kecamatan Bandar.
Pentingnya memahami kondisi Desa untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Desa Jeruk merupakan salah satu dari 8 desa di wilayah Kecamatan Bandar, yang terletak 13 Km ke arah Barat dari kota Kecamatan, Desa Jeruk mempunyai luas wilayah seluas 53,85 hektar. Adapun batas-batas wilayah desa Jeruk:
BATAS DESA
Sebelah Utara : Desa Pucung Kecamatan Kismantoro
Sebelah Selatan : Desa Sempu Kecamatan Nawangan
Sebelah Timur : Desa Bangunsari Kecamatan Bandar
Sebelah Barat : Desa Ngromo Kecamatan Nawangan
Iklim Desa Jeruk, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Jeruk Kecamatan Bandar.
Sejarah Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan
Pembangunan Desa Jeruk sebetulnya sudah tumbuh Sejak jaman penjajahan Belanda walaupun hanya gotong royong dan bersifat spontan namun baru sebatas swadaya tenaga kerja saja. Pada tahun 1969, pembangunan mulai terencana dengan di cetuskannya program pembangunan lima tahun (Pelita) Pada saat itu mulai bermunculan lembaga – lembaga yang mendukung pembangunan di desa.
Lembaga sosial Desa (LSD) sebutan pada saat itu, LSD sebagai perencana sekaligus pelaksana pembangunan desa yang berfungsi sebagai wahana masyarakat, dan pembangunan desa yang di pimpin oleh tokoh masyarakat dan Kepala Desa sebagai pembina pada saat itu. Pembangunan desa dapat terarah dan nenampung sejumlah usulan yang di kirim ke kecamatan ( yang di kenal dengan usulan Proyek UDKP) Namun usulan tersebut belum tentu di sahkan mendapat bantuan dari Pemerintah, akan tetapi ternyata masyarakat sangat giat membangun desa walaupun hanya sewadaya masyarakat sendiri baik berupa pisik maupun mental spiritual. Pembanguan pisik dengan pembiayan di peroleh dari warga masyarakat yang berupa tenaga dan matrial sehinga pembangunan desa Jeruk samakin baik.
Dengan terbitnya surat keputusan Presiden RI Nomor : 28 Tahun 1980, tetang peningkatan fungís LSD mejadi Lembaga Ketahanan masyarakat desa ( LKMD), yaitu lembaga yang mengkoordinasikan lembaga yang ada di desa sehingga terdapat personal yang lengkap.
Demografi Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan
Desa Jeruk terdiri dari 6 dusun dengan jumlah penduduk 7.993 Jiwa atau 2.214 KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut :
Jumlah Penduduk
No.
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
1.
|
Laki – Laki
|
3959 Orang
|
2.
|
Perempuan
|
4034 Orang
|
3.
|
Kepala Keluarga
|
2214 KK
|
Jumlah Penduduk Menurut Umur
No.
|
Umur (Tahun)
|
Jumlah (Jiwa)
|
1.
|
> 65
|
838
|
2.
|
60 - 65
|
363
|
3.
|
55 – 60
|
413
|
4.
|
50 – 55
|
404
|
5.
|
45 – 50
|
377
|
6.
|
40 – 45
|
664
|
7.
|
35 – 40
|
567
|
8.
|
30 – 35
|
562
|
9.
|
25 - 30
|
552
|
10.
|
20 – 25
|
592
|
11.
|
15 – 20
|
620
|
12.
|
10 – 15
|
757
|
13.
|
5 - 10
|
736
|
14.
|
< 5
|
548
|
Jumlah
|
7.993
|
Tingkat pendidikan masyarakat Desa Jeruk adalah sebagai berikut :
Tingkat Pendidikan Masyarakat
No.
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah ( orang )
|
1.
|
Tidak/belum Sekolah
|
369
|
2.
|
Buta huruf
|
292
|
3.
|
Tidak Tamat SD/Sederajat
|
439
|
4.
|
Tamat SD / sederajat
|
2696
|
5.
|
Tamat SLTP / sederajat
|
2623
|
6.
|
Tamat SLTA / sederajat
|
601
|
7.
|
Tamat D1, D2, D3
|
130
|
8.
|
Sarjana / S-1
|
102
|
Kesenian yang masih ada di masyarakat Desa Jeruk adalah sebagai berikut :
Kesenian Masyarakat
No.
|
Jenis Kesenian
|
Jumlah Kelompok
|
Status
|
1.
|
Ludruk
|
2
|
Aktif
|
2.
|
Wayang
|
1
|
Aktif
|
3.
|
Ketoprak
|
1
|
Aktif
|
4.
|
Reog
|
2
|
Aktif
|
Karena Desa Jeruk merupakan desa pertanian, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, selengkapnya sebagai berikut :
Mata Pencaharian Penduduk
Petani
|
Pedagang
|
PNS
|
Tukang /Jasa
|
Lain- Lain
|
4.151
|
181
|
148
|
33
|
-
|
Jumlah kepemilikan hewan ternak oleh penduduk Desa Jeruk adalah sebagai berikut :
Kepemilikan Ternak
Ayam/itik
|
Kambing
|
Sapi
|
Kerbau
|
Lain-lain
|
14.125
|
4.815
|
353
|
0
|
0
|